Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggunakan sebagian dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 untuk merehab los pasar ikan yang rusak akibat berumur tua di daerah ini.

“Salah satu kegiatan dinas ini dari DAK tahun 2021, yakni untuk merehab los pasar ikan di tiga pasar tradisional di daerah ini dengan dana sekitar Rp500 juta,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) mencapai sekitar Rp994 juta, sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini sebesar Rp964 juta.

Dari DAK sebesar tersebut, sebesar Rp500 juta di antaranya untuk merehab los pasar ikan yang rusak akibat berumur tua di tiga pasar tradisional Kecamatan Kota Mukomuko, Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto dan pasar tradisional di Penarik.

Ia mengatakan, pemerintah merehab los pasar ikan agar bangunan tersebut bisa terpakai dan pedagang di tempat tersebut merasa nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli ikan.

Ia menyebutkan, sejumlah bangunan los pasar ikan yang mengalami kerusakan, yakni lantai bangunan hancur, bagian atap bangunan los pasar tersebut rusak dan bocor sehingga air hujan masuk dalam los pasar.

“Kalau pasar ikan ini telah selesai direhab, tidak hanya pedagang saja yang merasa nyaman berjualan di pasar ikan ini, tetapi pembeli juga merasa nyaman berada di pasar ini,” ujarnya.

Dinas Perikanan tidak hanya merehab bangunan los pasar ikan, termasuk juga membangun drainase di los pasar ini agar air bisa mengalir lancar melalui saluran tersebut.

Menurutnya, yang penting dalam kegiatan ini selain bangunan yang baru serta kebersihan sanitasi dan selama ini air yang melewati drainase tersebut tidak mengalir lancar.***1***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020