Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dr. Andani Eka Putra menegaskan tidak bisa seseorang dipaksa positif COVID-19 oleh pihak rumah sakit jika tidak ada pemeriksaan sampel tes usap atau swab test di laboratorium

"Saya tegaskan seseorang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap atau swab test dan diperiksa di laboratorium," tegasnya saat memberikan sosilisasi tentang COVID-19 di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya hingga saat ini pemahaman masyarakat tentang COVID-19 masih beragam. Ada yang percaya dan ada yang tidak percaya, yang jelas virus ini sudah menjadi masalah global yang sudah banyak makan korban.

Ia menegaskan secara ilmiah virus itu ada seperti flu biasa. Jika pasien yang terpapar COVID-19 tidak ada gejala maka proses penyembuhannya cuma sebentar.

Namun COVID-19 sangat beresiko kepada pasien yang berumur 50 tahun ke atas yang memiliki gejala penyakit bawaan.

"Pasien yang punya penyakit bawaan inilah yang menyebabkan kematian," ujarnya.

Menurutnya data terakhir di Sumbar kasus positif COVID-19 mencapai 18 ribu orang dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

Ia menyebutkan dengan nyatanya COVID-19 itu maka tugas bersama untuk mengatasi penyebarannya.

"Terpenting sekali selalu memakai masker, sering mencuci tangan dan setiap selesai aktifitas baju yang dipakai direndam pakai deterjen dan upayakan mandi," ujarnya.

Sebab, katanya, penularan virus itu melalui batuk dan bicara partikel liur terlepas dan melalui sentuhan lalu pegang mulut dan hidung.

Bahkan partikel virus itu bisa melekat di baju yang dipakai setelah beraktivitas sehingga pakaian yang telah dipakai harus dicuci segera.

"Berjabat tangan tidak bisa menularkan virus itu dengan syarat setelah bersalaman tangan dicuci dan jangan memegang hidung atau mulut," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan hindari kerumunan.
 

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020