Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu meminta 10 pemerintah daerah (Pemda) baik kabupaten dan kota di Bengkulu menetapkan status siaga bencana alam.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar mengatakan, penetapan status siaga bencana itu mengacu pada hasil analisa BMKG yang menyebut cuaca ekstrem akan terus melanda Provinsi Bengkulu hingga dua pekan ke depan.

"Kita sudah menggelar rapat bersama pihak terkait dan hasilnya kita minta seluruh Pemda siaga menghadapi cuaca ekstrim ini," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Menurutnya, penetapan status siaga bencana itu bertujuan agar untuk memudahkan Pemda sendiri, sebab ketika terjadi bencana alam yang luar biasa Pemda dapat segera meningkatkan status kembali menjadi tanggap darurat bencana.

Namun, kata dia, ketika Pemda saat ini belum menetapkan status siaga bencana alam, maka ketika terjadi bencana alam yang luar biasa Pemda tidak bisa menetapkan status selanjutnya seperti status tanggap darurat bencana.

"Tetapi Alhamdulillah sekarang sekitar lima sampai enam wilayah kabupaten sudah menetapkan status demikian dan telah menggelar pasukan siaga bencana," kata Rusdi.

Selain itu, BPBD Provinsi Bengkulu juga meminta seluruh Pemda untuk menetapkan jalur evakuasi bencana yang nantinya akan digunakan ketika terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Rusdi juga mengimbau seluruh Pemda agar terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terlebih masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana seperti di bantaran sungai dan lereng bukit.

"Masyarakat harus sudah tahu apa yang mesti diamankan terlebih dahulu agar segera dilakukan dan sebaiknya jangan menunggu datangnya bencana, baru bergerak dan kita sudah mengajak masyarakat, semoga bisa melaksanakannya," demikian Rusdi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020