Bengkulu (Antara Bengkulu) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD)
Bengkulu meningkatkan razia terhadap pemburu satwa liar yang akhir-akhir
ini makin meningkat di daerah tersebut.
Petugas polisi Kehutanan di jajaran BKSD Bengkulu akan ditambah personilnya untuk merazia jaringan pemburu satwa liar, kata Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujianto, Kamis.
Petugas yang diterjunkan ke lapangan sebagian besar berpakaian sipil. Mereka diterjunkan pada beberapa titik lokasi rawan pencurian satwa liar tersebut. Lokasi rawan pemburuan satwa liar itu antara lain di Bengkulu Utara, Mukomuko, Kabupaten Kaur dan daerah berbatasan dengan kawasan hutan, katanya.
Dengan keberhasilan Polres Kepahiang mengamankan puluhan satwa liar jenis Trenggiling dan ular yang dijual ke wilayah provinsi tetangga, Senin (13/5) malam membuktikan pemburuan satwa di daerah itu ada peningkatan.
Satwa liar yang berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang itu sudah dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat Kabupaten Bengkulu utara, Rabu (15/5).
Kapoles Kepahiang AKBP Sudarno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 25 ekor Trenggiling dan sepuluh ekor ular yang akan dijual ke provinsi tetangga.
Pelaku penjual satwa liar itu terjaring dalam razia rutin pada malam hari, mereka adalah Sah (46) dan Zak (50) warga Kabupaten Bengkulu Utara sekarang tengah diproses secar hukum.
Berdasakan pengakuan pelaku, satwa liar itu dibeli dari pemburu dengan harga untuk jenis Trenggiling Rp325 ribu dan dijual ke pedagang di wilayah Sumsel Rp375 ribu, sedangkan harga ular bervariasi tergantug ukurannya.
Tersangka itu mengaku selama ini sebagai spesialis penjual satwa liar dari Bengkulu ke provinsi tetangga, namun hanya mendapatkan ke tungan yang sangat kecil. Uniknya, saat ditangkap petugas, dua pelaku perdagangan satwa itu menawarkan untuk berdamai dengan petugas Rp5 juta. Tawaran mereka ditolak petugas dan akhirnya diproses secara hukum, ujarnya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Petugas polisi Kehutanan di jajaran BKSD Bengkulu akan ditambah personilnya untuk merazia jaringan pemburu satwa liar, kata Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujianto, Kamis.
Petugas yang diterjunkan ke lapangan sebagian besar berpakaian sipil. Mereka diterjunkan pada beberapa titik lokasi rawan pencurian satwa liar tersebut. Lokasi rawan pemburuan satwa liar itu antara lain di Bengkulu Utara, Mukomuko, Kabupaten Kaur dan daerah berbatasan dengan kawasan hutan, katanya.
Dengan keberhasilan Polres Kepahiang mengamankan puluhan satwa liar jenis Trenggiling dan ular yang dijual ke wilayah provinsi tetangga, Senin (13/5) malam membuktikan pemburuan satwa di daerah itu ada peningkatan.
Satwa liar yang berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang itu sudah dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat Kabupaten Bengkulu utara, Rabu (15/5).
Kapoles Kepahiang AKBP Sudarno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 25 ekor Trenggiling dan sepuluh ekor ular yang akan dijual ke provinsi tetangga.
Pelaku penjual satwa liar itu terjaring dalam razia rutin pada malam hari, mereka adalah Sah (46) dan Zak (50) warga Kabupaten Bengkulu Utara sekarang tengah diproses secar hukum.
Berdasakan pengakuan pelaku, satwa liar itu dibeli dari pemburu dengan harga untuk jenis Trenggiling Rp325 ribu dan dijual ke pedagang di wilayah Sumsel Rp375 ribu, sedangkan harga ular bervariasi tergantug ukurannya.
Tersangka itu mengaku selama ini sebagai spesialis penjual satwa liar dari Bengkulu ke provinsi tetangga, namun hanya mendapatkan ke tungan yang sangat kecil. Uniknya, saat ditangkap petugas, dua pelaku perdagangan satwa itu menawarkan untuk berdamai dengan petugas Rp5 juta. Tawaran mereka ditolak petugas dan akhirnya diproses secara hukum, ujarnya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013