Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyalurkan bantuan beras untuk kalangan warga terdampak penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasubag Humas Iptu Syahyar dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bantuan beras tersebut dibagikan kepada 50 orang warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Binduriang.

"Beras ini disalurkan kepada masyarakat terdampak penyebaran COVID-19 di Kecamatan Binduriang yakni sebanyak 25 orang dari Desa Kepala Curup dan 25 orang lagi dari Desa Kampung Jeruk. Masing-masing warga ini menerima beras sebanyak 10 kg," kata dia.

Dia menjelaskan beras bantuan dari Polri tersebut merupakan bantuan yang kesekian kalinya setelah sebelumnya juga sudah disalurkan kepada ratusan orang penerimanya.

Beras bantuan Polres Rejang Lebong ini kata dia, diserahkan langsung oleh Wakapolres Kompol Edi Syafrudin bersama dengan sejumlah perwira Mapolres setempat.

Bantuan beras yang mereka diberikan itu diharapkan bisa meringankan beban masyarakat Rejang Lebong yang terdampak dari penyebaran virus mematikan itu sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pangannya beberapa waktu ke depan.

Dalam penyaluran beras bantuan ini pihaknya tambah dia, pihaknya meminta masyarakat di wilayah itu untuk membantu petugas menjaga Kambtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Selain itu mereka juga menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat di dua desa serta masyarakat Rejang Lebong lainnya agar selalu mengenakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020