Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalihkan sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perikanan untuk membeli perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk nelayan di daerah itu.

“Rencananya sebagian DAK bidang perikanan untuk merehab los pasar di tiga pasar tradisional, tetapi rehab los pasar di pasar tradisional Lubuk Sanai batal sehingga dana untuk pembangunan dialihkan untuk pembelian perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Kamis.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan DAK sekitar Rp994 juta, sedikit mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun ini yang Rp964 juta.

Dari DAK sebesar tersebut, Rp500 juta di antaranya untuk merehab los pasar ikan yang rusak akibat berumur tua di tiga pasar tradisional Kecamatan Kota Mukomuko, Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, dan Penarik.

Pihaknya batal menggunakan dana tersebut untuk merehab los pasar ikan di Pasar Tradisional Lubuk Sanai karena lokasi pembanguan tidak ada di aplikasi Krisna.

“Hanya ada dua lokasi untuk rehab pasar ikan dalam aplikasi tersebut, sedangkan lokasi kegiatan di pasar tradisional tersebut tidak ada dalam aplikasi. Sementara kegiatan itu tidak bisa dialihkan ke lokasi pasar tradisional lainnya,” ujarnya.

Dinas Perikanan setempat mengusulkan kelebihan dana rehab los pasar ikan di daerah ini dialihkan untuk pembelian sekitar dua perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan setempat.

Ia mengatakan dari DAK sebesar itu ada sebagian dana alokasi khusus bidang perikanan di daerah ini untuk membeli dua perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan.

Dengan adanya pengalihan dana alokasi khusus tersebut, katanya, dana untuk pembelian perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap bertambah untuk membeli empat perahu.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020