Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berjanji akan segera membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat senilai Rp4 miliar per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Wuwun Mirza saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pembayaran TPP untuk 4.000-an ASN di wilayah itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.

"Sebelumnya kondisi keuangan daerah mampu membayarkan TPP ASN ini hanya sembilan bulan saja, yakni Januari sampai September. Insya Allah akan kita bayarkan dalam waktu dekat ini TPP untuk bulan Oktober," katanya.

Dia menjelaskan rencana pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut, setelah Pemprov Bengkulu berencana mengirimkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Rejang Lebong sebesar Rp40 miliar dan saat ini baru dikirim Rp16,9 miliar.

Anggaran pembayaran TPP untuk ASN, katanya, sebelumnya dalam APBD induk Rejang Lebong 2020 hanya dianggarkan sebesar Rp36 miliar dan hanya bisa memenuhi sembilan bulan berjalan atau Rp4 miliar per bulan.

"Jumlah anggaran TPP ini per bulannya mencapai Rp4 miliar, jadi sesuai dengan kemampuan daerah kita cuma bisa sembilan bulan.Kami tidak memiliki APBD perubahan, sehingga TPP yang dibayarkan itu sampai dengan September saja," urainya.

Sejauh ini ia belum bisa memastikan apakah TPP ASN ini akan dibayarkan selama tiga bulan sisa, yakni Oktober hingga Desember, karena masih akan melihat berapa jumlah DBH yang dikirimkan Pemprov Bengkulu tersebut, namun yang sudah pasti baru untuk pembayaran bulan Oktober.

Sebelumnya, sisa anggaran dimiliki Pemkab Rejang Lebong dalam kas daerah sekitar Rp78 miliar, sedangkan kebutuhan belanja sampai tutup tahun mencapai Rp132 miliar atau terjadi defisit Rp54 miliar.

Melihat kondisi keuangan daerah ini, pihaknya memprioritaskan pengeluaran daerah hanya untuk pembayaran gaji pegawai, honor TKS, listrik, PDAM, telepon, tunjangan guru, anggaran dana desa (ADD), dan kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020