Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaku perjalanan dari sejumlah kawasan yang berstatus zona merah COVID-19 ke daerah itu saat ini mencapai 13.612 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan para pelaku perjalanan ini diketahui dari pendataan petugas di 21 Puskesmas tersebar dalam  15 kecamatan.

"Hingga saat ini jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong mencapai 13.612 orang, keberadaan mereka ini terus dipantau oleh petugas kesehatan di puskesmas masing-masing," kata dia.

Dia menjelaskan para pelaku perjalanan ini adalah masyarakat Rejang Lebong yang baru tiba atau melakukan perjalanan ke sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 dengan alasan bekerja atau menempuh pendidikan atau alasan lainnya.

Para pelaku perjalanan ini setelah masuk ke daerah itu, selanjutnya dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan petugas kesehatan di masing-masing kecamatan.

Sementara itu perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini, kata dia, jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif sebanyak 432 kasus, kemudian sebanyak 374 kasus dinyatakan sembuh, delapan kasus meninggal dunia dan 50 kasus masih dalam pengawasan.

"Pada hari ini ada penambahan tujuh kasus konfirmasi positif yang kesemua pasiennya tengah melakukan isolasi mandiri, diantaranya dua kasus dari Kecamatan Curup, tiga kasus dari Kecamatan Selupu Rejang dan dua kasus dari Kecamatan Curup Selatan," terang dia.

Sedangkan untuk sampel tes usap (swab) yang telah diperiksa di laboratorium sampai saat ini kata Syamsir, sudah mencapai 1.940 dengan hasil dinyatakan positif sebanyak 432 sampel serta 1.508 sampel dinyatakan negatif.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020