Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pembentukan Kabupaten Lembak sebagai pemekaran dari Kabupaten Rejanglebong.

"Usulan itu kami sampaikan dengan dokumen persyaratannya yang lengkap," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat dihubungi dari Kota Bengkulu, Senin.

Hamka yang tengah berada di kantor Kemendagri mengatakan sebelumnya terdapat satu persyaratan yang belum dipenuhi, yakni peta calon daerah pemekaran dan peta kabupaten induk setelah dimekarkan.

"Sekarang semuanya sudah lengkap. Kami mengharapkan Kemendagri segera memverifikasi dan menindaklanjuti usulan pemekaran Lembak," katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui pembentukan Kabupaten Lembak menjadi daerah otonomi baru.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

"Proses ini akan kita kawal bersama dan komunikasi yang terjaga dan baik sangat penting karena kesalahan dalam komunikasi bisa membawa dampak yang tidak baik," ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh masyarakat di tujuh kecamatan yang menjadi calon Kabupaten Lembak bersabar selama proses pemekaran di tingkat pusat berjalan.

Kepada para presidium pemekaran, ia mengharapkan masukan positif dalam setiap permasalahan yang mungkin muncul selama proses penggodokan di tingkat pemerintah pusat.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Ishak Zaidin mengatakan secara umum tidak ada kendala pemenuhan persyaratan untuk membentuk daerah otonomi baru itu.

"Seluruh persyaratan sudah lengkap, tidak ada lagi kendala bagi pemerintah pusat untuk tidak menyetujui usulan kami," katanya.

Ia menuturkan usulan pemekaran mulai dirintis pada 2006 dengan 10 orang tim inti. Tujuh kecamatan akan menjadi bagian dari calon kabupaten tersebut.

Tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran dan Kota Padang.

Tujuan pemekaran kata dia, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

"Dari beberapa desa pelosok menuju ibu kota kabupaten sangat berat ongkos perjalanannya," katanya.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Bengkulu Prof Juanda mengatakan kans daerah otonomi baru Kabupaten Lembak untuk mekar sangat besar.

"Dari sisi sosial politik, masyarakat sudah ingin memisahkan diri dan membentuk daerah otonomi sendiri," kata Gubernur.

Ia menjelaskan, keputusan pemerintah pusat tergantung Kemendagri dan DPR RI yang sudah menyusun jadwal-jadwal sidang dalam satu tahun persidangan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013