Musi Rawas (Antara Bengkulu) - Petugas rekam data kartu tanda penduduk elektronik Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendatangi warga yang belum melakukan rekam data ke masing-masing desa.

"Kami melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi masing-masing desa yang warganya belum melakukan rekam data, pelayanan rekam data ini dilakukan oleh petugas dengan menggunakan mobil pelayanan keliling," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Rawas, Dian Chandera, Rabu.

Pelayanan jemput bola yang dilakukan pihaknya tersebut kata dia, untuk menyelesaikan proses rekam data e-KTP yang masih tersisa dengan jumlah mencapai 49.912 jiwa dari wajib e-KTP yang sudah terkoreksi ditambah data pemilih potensi Pemilu 2014 sebanyak 437.308 jiwa.

Sementara itu realisasi pendistribusian e-KTP dalam 288 desa dan kelurahan pada 21 kecamatan di daerah itu hingga akhir Mei 2013 mencapai 260.561 jiwa dari wajib KTP yang sudah melakukan rekam data 2011, 2012 dan rekam data susulan hingga April 2013 sebanyak 310.473 jiwa.

Pencapaian realisasi pendistribusian e-KTP ini tergantung dengan cepat atau lambatnya proses pencetakan oleh pemerintah pusat sedangkan pihaknya hanya bertindak melakukan perekaman data masyarakat kemudian mengirimkannya ke server Kemendagri.

Wajib e-KTP di Kabupaten Musi Rawas tambah dia, dari pagu yang ditetapkan pada 2011 lalu sebanyak 350.018 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan rekam data hingga 21 Mei 2013 tercatat sebanyak 310.473 jiwa.

Selanjutnya yang sudah e-KTP-nya sudah dicetak dan distribusikan sebanyak 260.561, sedangkan sisanya warga yang belum melakukan rekam data sebanyak 49.912 jiwa.

Untuk mengoptimalkan proses rekam data e-KTP di daerah itu pihaknya melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi kelompok warga yang belum melakukan rekam data terutama di kecamatan terbanyak seperti di Kecamatan Muara Lakitan yang jumlah mencapai 11.384 jiwa, kemudian Rupit sebanyak 10.688 jiwa kemudian Rawas Ilir sebanyak 9.367 jiwa.

Sistem jemput bola ini merupakan disamping pelayanan rekam data online yang ada di 21 kecamatan di daerah itu.

Sementara itu untuk mengatasi lambatnya proses pencetakan e-KTP oleh pemerintah pusat yang diterima daerah itu, terutama untuk warga yang membutuhnya dalam pengurusan administrasi pemerintahan maupun swasta pihaknya masih menerbitkan KTP manual yang masih bisa digunakan hingga 31 Desember 2013. (Antara)

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013