Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membuka kembali sekolah yang ada di daerah itu dengan memberlakukan sistem belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan rencana pemberlakuan belajar tatap muka ini tertuang dalam surat izin yang diterbitkan Pemkab Rejang Lebong dan ditandatangani Bupati Ahmad Hijazi tertanggal 30 Desember 2020.

"Untuk jenjang sekolah TK/PAUD, SD, SMP sederajat di Rejang Lebong akan mulai belajar tatap muka awal semester genap ini, sesuai dengan penyesuaian ke 2 SKB 4 menteri, tetap seizin orang tua/wali murid," kata dia.

Selain itu pihak sekolah yang ada di daerah itu, kata dia, sudah mereka berikan sosialisasi untuk tetap memfasilitasi anak didik yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik daring maupun luring.

Dia menjelaskan berdasarkan penyesuaian ke 2 SKB 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mendagri, tentang pedoman pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 bahwa pemberian izin pembelajaran tatap muka tidak lagi berdasarkan peta zonasi risiko dari Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan izin kepada sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA pada semester genap tahun ajaran 2020/2021yang dimulai pada bulan Januari 2021.

Berkaitan dengan teknis pembelajaran di sekolah akan diatur lebih lanjut melalui surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong per 1 Januari 2021 jumlah warga setempat yang terkonfirmasi positif mencapai 504 kasus, dengan rincian 459 kasus dinyatakan sembuh, sembilan kasus meninggal dunia dan 36 kasus masih dalam pengawasan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021