Bengkulu (Antara Bengkulu) - Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB)
meminta Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tegas terhadap pemenuhan
30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif
tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami meminta KPU benar-benar menegakkan aturan tentang keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif," kata Koordinator JPPB Provinsi Bengkulu Wahyu Widiastuti di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu dalam forum diskusi dengan tema "Menyelamatkan suara perempuan dalam Pemilu 2014" di Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bengkulu.
Diskusi yang dihadiri sejumlah anggota organisasi perempuan di Bengkulu itu juga menghadirkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh.
Widiastuti mengatakan selain mendesak KPU menegakkan perundang-undangan tentang keterwakilan perempuan, dalam diskusi tersebut juga disimpulkan bahwa peningkatan pendidikan politik bagi perempuan sangat penting ditingkatkan.
"Karena sampai saat ini partai politik juga ternyata alpa dalam memberikan pendidikan politik kepada kader perempuan," kata dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu itu.
Seharusnya kata dia, Badan Pemberdayaan Perempuan yang sudah dibentuk pemerintah juga fokus pada peningkatan kapasitas dan pengetahuan politik kaum perempuan.
Sekretaris Wilayah KPI Bengkulu Irna Riza menilai saat ini keikutsertaan perempuan dalam agenda politik atau pesta demokrasi baru sebatas pelengkap.
"Artinya hanya dipandang sebagai objek untuk memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.
Buktinya kata dia, para calon anggota legislatif perempuan yang direkrut partai politik banyak yang instan atau bahkan dadakan.
Lewat forum diskusi tersebut kata dia, para peserta sepakat tentang perlunya memperbanyak aktivitas pendidikan politik bagi kaum perempuan.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan pada proses verifikasi, bagi calon anggota legislatif perempuan yang tidak lengkap persyaratannya dikembalikan ke partai dan jika memang dilakukan pergantian, tetap diganti oleh bakal caleg perempuan.
"Hasil evaluasi kami hingga saat ini, keterwakilan perempuan ini memang menjadi catatan khusus, bagi partai yang belum melengkapi syarat keterwakilan, kami langsung surati," katanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kami meminta KPU benar-benar menegakkan aturan tentang keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif," kata Koordinator JPPB Provinsi Bengkulu Wahyu Widiastuti di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu dalam forum diskusi dengan tema "Menyelamatkan suara perempuan dalam Pemilu 2014" di Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bengkulu.
Diskusi yang dihadiri sejumlah anggota organisasi perempuan di Bengkulu itu juga menghadirkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh.
Widiastuti mengatakan selain mendesak KPU menegakkan perundang-undangan tentang keterwakilan perempuan, dalam diskusi tersebut juga disimpulkan bahwa peningkatan pendidikan politik bagi perempuan sangat penting ditingkatkan.
"Karena sampai saat ini partai politik juga ternyata alpa dalam memberikan pendidikan politik kepada kader perempuan," kata dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu itu.
Seharusnya kata dia, Badan Pemberdayaan Perempuan yang sudah dibentuk pemerintah juga fokus pada peningkatan kapasitas dan pengetahuan politik kaum perempuan.
Sekretaris Wilayah KPI Bengkulu Irna Riza menilai saat ini keikutsertaan perempuan dalam agenda politik atau pesta demokrasi baru sebatas pelengkap.
"Artinya hanya dipandang sebagai objek untuk memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.
Buktinya kata dia, para calon anggota legislatif perempuan yang direkrut partai politik banyak yang instan atau bahkan dadakan.
Lewat forum diskusi tersebut kata dia, para peserta sepakat tentang perlunya memperbanyak aktivitas pendidikan politik bagi kaum perempuan.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan pada proses verifikasi, bagi calon anggota legislatif perempuan yang tidak lengkap persyaratannya dikembalikan ke partai dan jika memang dilakukan pergantian, tetap diganti oleh bakal caleg perempuan.
"Hasil evaluasi kami hingga saat ini, keterwakilan perempuan ini memang menjadi catatan khusus, bagi partai yang belum melengkapi syarat keterwakilan, kami langsung surati," katanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013