Bengkulu (Antarabengkulu) - Ria Oktarina, adalah salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dan telah dilantik Senin lalu mengatakan dirinya tetap sesuai dengan komitmen awal, yakni fokus pada perjuangan hak-hak perempuan.
"Saya berasal dari kabupaten, yakni daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, di sana perempuan dan anak masih belum mendapatkan hak-hak mereka semestinya," kata dia di Bengkulu, Selasa.
Ria yang juga merupakan anak dari Bupati Bengkulu Selatan, mengatakan, dengan menjadi anggota legislatif di Provinsi Bengkulu, berarti membuka peluang dan jaringan untuk memperbaiki kondisi perempuan dan anak di daerah.
"Tidak hanya Bengkulu Selatan dan Kaur, tetapi seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Saya melihat kondisi perempuan dan anak di daerah masih jauh dari standar strata sosial dan ekonomi," katanya.
Menurut perempuan yang masih berumur 26 tahun dan menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu termuda itu, dirinya langsung siap dengan komitmen tersebut, setelah mengucapkan sumpah anggota legislatif terpilih pada Senin.
"Saya mendapat dukungan yang besar dari keluarga, terutama suami. Dari dukungan tersebut saya optimis bisa mengemban amanah ini," ucapnya.
Menurut ria, dirinya memang belum memiliki pengalaman sebagai legislator, namun pengalaman berorganisasi dan latar belakang akademik, cukup menjadi fondasi untuk memperjuangkan aspirasi perempuan di legislatif.
"Saya pernah ikut berorganisasi di badan eksekutif mahasiswa (BEM), menyelesaikan studi S1 di jurusan psikologi, dan S2 di jurusan psikologi industri dan organisasi," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2014--2019, Senin (1/9).
Kegiatan pelantikan anggota legislatif terpilih itu digelar dalam rapat paripurna istimewa ketiga masa sidang kedua, tahun sidang 2014, DPRD Provinsi Bengkulu. ***1***