Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dengan jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan minimal 30 persen pada Pemilu 2024.
"Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2023 sudah ada, tetapi kami menunggu juknis," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Selasa.
Menurut dia, kemungkinan ada pergantian caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini yang kurang memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Dalam hal ini, parpol harus memasukkan caleg perempuan.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta divisi teknis untuk merekap data caleg yang tersebar dari 14 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum memenuhi keterwakilan perempuan minimum 30 persen.
Selain itu, pihaknya sedang mempersiapkan melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) dari 14 partai politik di daerah ini.
Sebelumnya, KPU setempat menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023. Partai politik masih bisa selain melengkapi persyaratan caleg perempuan 30 persen serta mengubah nomor urut caleg dan daerah pemilihan caleg.
"Yang tidak bisa itu menambah jumlah caleg. Kalau partai politik telah mengusulkan empat caleg, jumlahnya dalam DCT tetap empat caleg," katanya pula.
Ia menyebutkan ada 257 caleg atau bertambah satu orang dari data sebelumnya sebanyak 256 caleg karena ada satu caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Daerah Pemilihan 2 Mukomuko yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko menambah jumlah caleg di Dapil 2 Mukomuko guna menindaklanjuti hasil keputusan sidang bawaslu yang menerima gugatan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Mukomuko.
"Sudah kami masukkan waktu DCS karena yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi caleg sehingga jumlah keseluruhan caleg untuk Pemilu 2024 di daerah ini bertambah dari 256 menjadi 257 caleg," demikian Deni Setiabudi.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
KPU Mukomuko tunggu juknis caleg perempuan 30 persen
Selasa, 19 September 2023 20:57 WIB 1251