Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pengembangan pasar tradisonal di Pagardewa , Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu saat ini berjalan lamban akibat kekurangan modal.

"Pengembangan yang kami lakukan selama ini merupakan modal sendiri dan dana keuntungan setiap tahun, sedangkan bantuan modal dari pemerintah kota maupun perbankan belum ada," kata Ketua Koperasi Bangun Wijaya Rustam, Senin.

Sebelumnya pihaknya sudah tidak sanggup mengelola pasar tersebut karena sangat rumit dan kekurangan modal, namun pihak Disprindag Kota Bengkulu belum mengambil langkah untuk mengambil alihnya.

Padahal sudah diisyaratkan DPRD setempat bahwa pengelolaan pasar itu secepatnya diambil alih Disprindag, hal sesuai surat pernyataan yang ditandatangani ketua, sekretaris dan bendahara, ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu Bambang Suryadi mengatakan, pengambil alihan pengelolaan pasar tersebut masih membutuhkan proses karena pengelola sebelumnya sudah terlanjur mengeluarkan modal cukup besar.

Sekarang koperas pengelola pasar itu masih berupaya untuk mencari pinjaman modal, namun bila mereka sudah tidak mendapat bantuan modal pengelolaan pasar itu akan diambil alih, ujarnya.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suimi Fales minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengelola Pasar Pagardewa agar tidak menimbulkan keresahan pedagang di pasar itu.

"Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengambil alih pengelolaan Pasar Pagardewa yang sedang bermasalah karena koperasi Bangun Wijaya tidak mempunyai kapasitas lagi untuk mengelolanya," tandasnya.

Ia mengatakan, terungkapnya tidak ada lagi kapasitas pengelolaan oleh koperasi tersebut setelah Komisi III melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi Kota Bengkulu.

"Ada surat pernyataan yang ditandatangani ketua, sekretaris dan bendahara yang menyatakan tidak ada kesanggupan lagi mengelola pasar tersebut, berarti bila mereka sudah tidak sangggup lagi jangan diteruskan dan kami minta Disperindag untuk mengambil alihnya," ujarnya.

Selain itu, koperasi bangun Wijaya sudah pailit karena berhutang sebesar Rp3 miliar kepada Kementerian Perdagangan RI serta tidak pernah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah selama delapan tahun pengelolaannya.

Untuk menyelesaikan polemik Pasar Pagardewa, Komisi III akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil asisten II pemerintah Kota Bengkulu, Disperindag, Dinas Koperasi dan pengelola Koperasi Bangun Wijaya Pasar Pagardewa tersebut, ujarnya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013