Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun Provinsi Bengkulu akan merehabilitasi hutan kritis seluas dua ribu hektare di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Lemau, Kabupaten Lebong.

Kepala BPDASHL Ketahun Bengkulu Irpana Nur di Bengkulu, Rabu mengatakan, rehabilitasi itu akan dilakukan tahun ini dengan cara menanam tanaman kayu dan buah-buahan.

"Kita belum bisa menyampaikan berapa luasan lahan hutan kritis di kawasan DAS Lemau itu. Tetapi yang jelas tahun 2021 akan dilakukan rehabilitasi lahan seluas dua ribu hektare disana," kata dia.

Irpana menyebut, rehabilitasi itu bertujuan menjaga agar daerah itu tetap menjadi kawasan tangkapan air sehingga bisa mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor saat musim penghujan.

Di sisi lain, saat musim kemarau diharapkan lahan yang direhabilitasi itu dapat menjaga pasokan air untuk mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar sehingga tidak kekeringan.

"Mudah-mudahan dengan kita merehabilitasi dua ribu hektare lahan di kawasan DAS Lemau ini bisa mengurangi resiko bencana alam baik banjir, longsor dan kekeringan," paparnya.

Menurutnya, sekitar dua ribu hektare hutan di kawasan DAS Lemau Kabupaten Lebong itu rusak karena perambahan dan pembalakan kayu yang dilakukan secara ilegal.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021