Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli untuk mencegah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah ini.

“Anggota Satuan Sabhara Polres Mukomuko sejak beberapa hari ini menggelar patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera di daerah ini untuk mencegah penimbunan BBM bersubsidi,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Polres Mukomuko menggelar patroli setelah menerima informasi dari masyarakat terkait mobil yang rutin membawa BBM bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah ini.

Menurut dia, enam personel Satuan Sabhara Polres Mukomuko yang melakukan patroli mengamankan sebuah mobil Carry Futura bernomor polisi BD 9804 NC warna hitam yang membawa sebanyak 21 jerigan berisi 651 liter solar.

Polisi juga mengamankan pemilik mobil yang membawa 651 liter BBM bersubsidi ini, yakni Srinoto (46) dan Chairul Anwar (18) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang.

"Selain mengamankan sebanyak 21 jerigen yang berisi 651 liter solar bersubsidi, polisi juga mengamankan dua pemilik kendaraan tersebut," katanya.

Tindakan selanjutnya, kata dia, melaporkan masalah tersebut kepada instansi terkait di daerah ini dan membawa mobil Carry Futura bernomor polisi BD 9804 NC warna hitam yang membawa sebanyak 21 jerigan berisi 651 liter solar ke Markas Polres Mukomuko.

Kemudian barang bukti berupa sebuah mobil yang bermuatan BBM bersubsidi dan dua pemilik mobil dan BBM tersebut diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Mukomuko.

Ia mengatakan, selanjutnya penyidik Satuan Reskrim Polres Mukomuko akan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021