Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu mendatangi Komisi II DPRD Provinsi
Bengkulu, memrotes pembuangan pasir hasil pengerukan alur Pelabuhan
Pulau Baai ke perairan Pulau Tikus.
"Kami mendapat laporan dari nelayan yang setiap hari mencari ikan di perairan Pulau Tikus bahwa pasir pengerukan alur pelabuhan dibuang ke pulau," kata Ketua HNSI Kota Bengkulu Swandi Ruslan usai bertemu Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu di Gedung DPRD, Rabu.
Ia mengatakan pembuangan pasir ke sekitar perairan Pulau Tikus telah menutupi terumbu karang, sehingga mengganggu ekosistem perairan itu.
Selain mengeluhkan pembuangan pasir hasil pengerukan di alur Pelabuhan Pulau Baai, nelayan juga mendesak pemerintah agar tetap melarang bongkar muat batu bara di perariran Pulau Tikus.
"Terumbu karang sudah banyak mati, jadi kami minta pemerintah lebih memperhatikan keselamatan perairan Pulau Tikus," tambahnya.
Selain itu, para nelayan juga meminta pemerintah lebih melibatkan mereka dalam program-program pemerintah.
Program khusus HNSI kata dia akan dibahas dalam rapat kerja HNSI Kota Bengkulu yang digelar pada akhir Juni 2013.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Yulian Heronafdi mengatakan masukan dan laporan dari para nelayan sangat penting bagi DPRD untuk menjalankan tugas penganggaran dan pengawasan.
"Tentang Pulau Tikus sudah ada larangan Gubernur terkait aktivitas yang dapat merusak ekosistemnya," ucapnya.
Menurutnya, dengan aturan tersebut, para penegak hukum dapat mengambil tindakan jika ada pelanggaran aktivitas di sekitar perairan Pulau Tikus.
Heronafdi mengatakan dalam pertemuan dengan para pengurus HNSI tersebut tidak hanya menyoroti kerusakan terumbu karang Pulau Tikus, tapi juga membahas program yang dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan Bengkulu.
"Seperti pembuatan rumpon sehingga ikan-ikan punya tempat bermain dan berkembangbiak," tuturnya.
Selain itu bantuan-bantuan pemerintah daerah kata dia akan tepat sasaran jika permintaan sesuai kebutuhan nelayan. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kami mendapat laporan dari nelayan yang setiap hari mencari ikan di perairan Pulau Tikus bahwa pasir pengerukan alur pelabuhan dibuang ke pulau," kata Ketua HNSI Kota Bengkulu Swandi Ruslan usai bertemu Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu di Gedung DPRD, Rabu.
Ia mengatakan pembuangan pasir ke sekitar perairan Pulau Tikus telah menutupi terumbu karang, sehingga mengganggu ekosistem perairan itu.
Selain mengeluhkan pembuangan pasir hasil pengerukan di alur Pelabuhan Pulau Baai, nelayan juga mendesak pemerintah agar tetap melarang bongkar muat batu bara di perariran Pulau Tikus.
"Terumbu karang sudah banyak mati, jadi kami minta pemerintah lebih memperhatikan keselamatan perairan Pulau Tikus," tambahnya.
Selain itu, para nelayan juga meminta pemerintah lebih melibatkan mereka dalam program-program pemerintah.
Program khusus HNSI kata dia akan dibahas dalam rapat kerja HNSI Kota Bengkulu yang digelar pada akhir Juni 2013.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Yulian Heronafdi mengatakan masukan dan laporan dari para nelayan sangat penting bagi DPRD untuk menjalankan tugas penganggaran dan pengawasan.
"Tentang Pulau Tikus sudah ada larangan Gubernur terkait aktivitas yang dapat merusak ekosistemnya," ucapnya.
Menurutnya, dengan aturan tersebut, para penegak hukum dapat mengambil tindakan jika ada pelanggaran aktivitas di sekitar perairan Pulau Tikus.
Heronafdi mengatakan dalam pertemuan dengan para pengurus HNSI tersebut tidak hanya menyoroti kerusakan terumbu karang Pulau Tikus, tapi juga membahas program yang dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan Bengkulu.
"Seperti pembuatan rumpon sehingga ikan-ikan punya tempat bermain dan berkembangbiak," tuturnya.
Selain itu bantuan-bantuan pemerintah daerah kata dia akan tepat sasaran jika permintaan sesuai kebutuhan nelayan. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013