Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini masih tetap menggratiskan biaya pembuatan pembuatan surat tanda daftar budidaya (STD-B) perkebunan untuk masyarakat petani di daerah ini.

“Pembuatan STD-B perkebunan untuk petani tahun ini masih tetap gratis, meskipun sampai sekarang dana operasional untuk petugas yang melaksanakan kegiatan ini belum keluar,” kata Kasi Budidaya Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Kelima orang petani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini sejak beberapa pekan ini mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan kepada bidang perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.

Sejumlah petugas Dinas Pertanian setempat telah melakukan pemetaan lahan perkebunan seperti penetapan titik koordinat, pengecekan surat keterangan tanah, produktifitas tanaman tersebut.

“Kegiatan petugas pertanian di lapangan tersebut tanpa menggunakan dana operasional dari dinas ini karena sampai sekarang belum jelas DPA yang mengatur dana untuk operasional petugas. Meskipun tidak ada dana operasional kegiatan ini tanpa dipunggut biaya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak lima orang masyarakat petani yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan tersebut yakni satu petani dari Kecamatan Ipuh dengan luas lahan 12 hektare.

Kemudian, lanjutnya, petani Kecamatan Lubuk Pinang seluas 20 hektare, petani dari Kecamatan Sungai Rumbai 15 hektare, dan dua petani dar Kecamatan Malin Deman seluas 30 hektare.

Berdasarkan pemetaan lahan perkebunan kelapa sawit milik petani tersebut, katanya, produktifitas tanaman kelapa sawit milik petani di sejumlah wilayah ini sekali panen selama 15 hari hingga 20 hari rata-rata menghasilkan Rp800 kilogram per hektare dan 1,5 ton per bulan.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu DPA untuk memastikan jumlah anggaran operasional untuk petugas yang melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatah STD-B perkebunan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021