Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 membagikan masker kepada pengendara di Jalan Lintas Sumatera di wilayah Kecamatan Ipuh.

“Peringatan HPN di Kecamatan Ipuh yang jatuh hari ini dirayakan oleh rekan-rekan wartawan secara sederhana, yakni berupa pembagian masker kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di Jalan Lintas Sumatera di wilayah ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan terkait dengan kegiatan pembagian masker kepada pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Ipuh dari Polsek Mukomuko Selatan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Redaksi Kabar Mukomuko.co.id  Apriandi Daud, Camat Ipuh Sepradanur, Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Amelia Putra, Danramil Ipuh Kapten Inf. Desmayantos, Kepala Puskesmas Kecamatan Ipuh Dr. Yuli Harmi.

Ia mengatakan, Kepolisian Resor setempat bersama dengan berbagai pihak terkait lainnya di wilayah ini mengadakan kegiatan pembagian masker sejalan dengan tema HPN 2021 "Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi".

Untuk itu, menurutnya, pada momen peringatan HPN tahun ini diharapkan kepada semua masyarakat khususnya yang berada di daerah ini agar dapat bangkit dari keterpurukan dan kembali melanjutkan aktivitas usahanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, menurutnya, kegiatan pembagian masker kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di daerah ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama ketika sedang berada di luar rumah.

Pemerintah daerah setempat sebelumnya telah menerbitkan surat edaran bupati yang mengizinkan masyarakat setempat mengadakan acara keramaian seperti acara resepsi pernikanan tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.***2***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021