Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pembagian kartu tani kepada sebanyak 1.286 orang petani yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi di daerah ini selesai dalam bulan Februari 2021.

“Sebagian petani dari 1.286 petani di daerah ini telah menerima pembagian kartu tani sejak beberapa hari yang lalu, masih ada petani yang belum menerima pembagian kartu tani, kami targetkan dalam bulan ini selesai,” kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat, dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Supradinata di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak 17.520 orang petani di Kabupaten Mukomuko yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi yang menerima kartu tani dari pemerintah pusat.

Namun tahun 2020 belum semua petani dari sebanyak 17.250 petani yang terdaftar dalam RDKK mendapatkan pupuk subsidi yang belum menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat.

Sebanyak 1.286 petani yang belum menerima pembagian kartu tani tahun sebelumnya, yakni sebanyak 184 petani di Kecamatan V Koto, 642 petani di Kecamatan Lubuk Pinang, sebanyak 200 petani di Kecamatan XIV Koto, 147 petani di Kecamatan Air Menjuto dan 113 petani di Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Bank Mandiri  membagikan kartu tani kepada petani yang tersebar di sejumlah wilayah ini yang belum mendapatkan pembagian kartu tani.

Namun dari ribuan petani yang tersebar di sejumlah kecamatan tersebut, masih ada petani yang belum mengambil kartu tani pada saat kegiatan pembagian kartu tani di daerah tersebut.

Bagi petani di daerah ini yang belum mengambil kartu tani pada saat pembagian kartu tani sejak beberapa hari yang lalu, katanya, diminta untuk mengambil kartu tani di Bank Mandiri.

Sementara itu, Pemerintah pusat memprogramkan kartu tani bagi petani sebagai bentuk transparansi dalam penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan serta penerapan kartu tani juga bermanfaat agar bantuan tepat sasaran.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021