Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali mengusulkan pengadaan sejuta masker untuk dibagikan kepada masyarakat daerah itu.

"Kami sudah mengusulkan pengadaan sejuta masker lagi untuk dibagikan kepada masyarakat, di mana dari jumlah itu sebanyak 187.000 lembar akan diberikan kepada pelajar dan tenaga pendidik," kata Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi usai memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Pemkab Rejang Lebong, Senin.

Dia mengatakan pengadaan sejuta masker tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada 2020 lalu juga telah mengadakan pembagian masker gratis sebanyak sejuta lembar.

"Saya minta masker yang dibeli kali ini kualitasnya bagus dan bisa tahan sampai tiga bulan ke depan sehingga bisa dipakai anak sekolah lebih lama," tambah dia.

Sementara itu, penyebaran COVID-19 di wilayah itu, kata dia, saat ini masih belum terkendali dengan masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga setiap hari masih ada yang terpapar, di mana saat ini jumlahnya sudah mencapai 653 kasus.

"Surat edaran pembatasan keramaian yang dikeluarkan Pemkab Rejang Lebong itu bertujuan mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menularkan COVID-19, masyarakat boleh melakukan persedekahan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun, penggunaan masker dan pesertanya terbatas," jelas dia.

Selain itu pelaksanaan persedekahan ini juga harus mengantongi rekomendasi dari Polsek atau Koramil, kalau sebelumnya dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, kemudian tidak boleh dilaksanakan malam hari dan harus memenuhi ketentuan lainnya, jika tidak akan dibubarkan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.

"Saya juga meminta dibuatkan surat edaran untuk pengurus BKM di masjid-masjid yang ada disini agar pelaksanaan kegiatan ibadahnya harus mematuhi protokol kesehatan, jika ada yang tidak pakai masker dilarang masuk, pengaturan jarak serta penyiapan sarana cuci tangan dengan sabun," tambah dia lagi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021