Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, akan melakukan proses akreditasi 134 sekolah di daerah itu mulai tingkat Sekolah dasar dan sekolah menengah atas.

"Proses akreditasi dilaksanakan mulai Agustus 2013. Untuk tahap awal dilakukan monitoring lapangan kemudian dilanjutkan dengan penilaian terhadap 134 sekolah mulai SD, SMP/MTs hingga SMA dan SMK," kata Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Rejanglebong Hanafi, Rabu.

Ia mengatakan, hasil akreditasi sekolah tersebut baru akan diumumkan pada Desember 2013.

Proses akreditasi sekolah, kata dia, harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keunggulannya dibandingkan sekolah yang belum terakreditasi.

"Untuk itu sekolah yang dalam proses penilaian akreditasi ini harus menyiapkan delapan standar pendidikan yang diterapkan masing-masing sekolah antara lain standar kompentensi," katanya.

Selanjutnya standar isi, proses belajar mengajar, pendidikan dan tenaga pendidik, sarana dan prasana, pengelolaan sekolah, pembiayaan pendidikan serta standar penilaian pendidikan.

Sekolah yang telah menerapkan delapan standar penilaian akreditasi tersebut, kata dia, akan berpeluang lulus akreditasi yang penilaiannya akan dilakukan oleh Disdik Provinsi Bengkulu serta Disdik setempat bersama instansi lainnya.

Dia berharap sekolah yang telah ditetapkan dalam program akreditasi dalam 15 kecamatan di daerah itu menyiapkan diri sejak jauh hari, karena proses penilaiannya ini akan menaikkan pamor sekolah tersebut.

"Sekolah yang terakreditasi itu nantinya akan diminati masyarakat karena dengan kualitasnya lebih baik dibandingkan sekolah yang belum terakreditasi," katanya.(Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013