Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto menilai program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program strategis untuk meringankan beban ekonomi warga di daerah itu, khususnya yang tidak mampu.
Sekda Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan pemkab melalui program ini membantu orang tua siswa dalam meringankan beban, juga mendukung program pemerintah pusat atas wajib belajar sembilan tahun.
"Program ini sudah tiga tahun ini dijalankan dan bahkan tahun ini sudah menyebar ke sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko," katanya.
Ia mengatakan setiap tahun jumlah siswa sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta di daerah ini yang menerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemkab terus meningkat.
Tahun 2022, kata dia, sebanyak 5.870 siswa sekolah tingkat SD dan SMP di daerah ini yang menerima bantuan seragam sekolah yang terdiri atas seragam sekolah merah putih dan putih biru yang dilengkapi topi dan dasi serta baju olahraga.
Kemudian tahun 2023 sebanyak 6.093 siswa sekolah tingkat SD dan SMP di daerah ini yang menerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah setempat.
Lalu tahun 2024 pemkab memperluas pembagian seragam sekolah gratis untuk pelajar dari sekolah yang berada di lingkungan Kementerian Agama dengan sasaran sebanyak 7.192 siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski mengatakan sebanyak 7.192 siswa yang menerima seragam sekolah gratis tahun 2024 terdiri atas sebanyak 3.835 siswa SD dan sebanyak 3.357 siswa SMP sederajat.
Untuk membeli seragam sekolah bagi 7.192 siswa tersebut, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar sekitar Rp3,9 miliar yang dibagikan untuk membeli seragam sekolah tingkat SMP sekitar Rp1,8 miliar dan SD sekitar Rp2,1 miliar.
"Setiap siswa ini akan menerima dua pasang seragam sekolah yang terdiri atas seragam sekolah umum biasa dan seragam untuk olahraga," ujarnya.
Pihaknya sudah menandatangani kontrak kerja dengan penyedia barang dan jasa pemerintah, dan sistem pembelian seragam sekolah ini melalui e-Katalog, agar pada Juni 2024 barang sudah datang dan instansinya mempunyai waktu satu bulan untuk membagikan seragam sekolah tersebut.
"Ajaran baru bulan Juli. Jika distribusi selama satu bulan, kita bisa melihat ukuran seragam ini sesuai atau tidak dipakai oleh siswa, kalau ukuran tidak sesuai, masih ada kesempatan untuk mengganti," ujarnya.
Kalau barang sampai bulan Juli, kata dia, maka pembagiannya justru terlambat karena pada saat itu anak-anak sudah masuk sekolah. Kalau bisa pas anak masuk sekolah mereka pakai baju tersebut.