Lembaga non-pemerintah AKAR Foundation menawarkan konsep Community Based Marine Management (CBMM) dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut lewat workshop bertema "Integrasi Pengelolaan Berkelanjutan Sumber Daya Pesisir dan Kelautan Berbasis Masyarakat".

"Kami menawarkan konsep manajemen pengelolaan laut berbasis masyarakat," kata Direktur Eksekutif AKAR Foundation di Bengkulu Erwin Basrin, Jumat. 

Ia mengatakan bahwa konsep yang disusun tersebut sudah mencapai 75 persen dan melalui workshop ini konsep CBMM dikomunikasikan ke berbagai komunitas untuk mendapatkan masukan dan saran.

Melalui konsep CBMM ini diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dapat ditangani atau diselesaikan.

"Kami membutuhkan rencana teknis dan tindak lanjut. Meskipun nanti AKAR tidak bisa membantu permasalahan tersebut maka kami akan membantu mencari cara untuk membantu," ujarnya. 

Selain memperkenalkan konsep CBMM, AKAR Foundation, Blue Ventures dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). 

Fungsi perda tersebut yaitu sebagai penentu arah pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Bengkulu. 

"Rencana pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan yang dasarnya adalah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil," kata Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Sri Hartati. 

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Bengkulu telah memiliki Perda nomor 05 tahun 2019 yang memuat rambu-rambu yang memperbolehkan nelayan melaut dan pembagian zonasi. 

Setelah Perda RZWP3K tersebut ditetapkan maka pihaknya akan membuat rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 

"Terkait secara real pihaknya akan menunggu perkembangan terkait undang-undang cipta kerja," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021