Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah kabupaten setempat yang menerima vaksin COVID-19 sejak beberapa hari terakhir bertambah delapan sehingga total menjadi 1.387 orang.

“Ada penambahan sasaran vaksinasi COVID-19 dan penambahan orang yang menerima vaksin, ini masih tenaga kesehatan di daerah ini yang sebelumnya belum terdata,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima sebanyak 2.620 vial Vaksin Sinovac untuk 1.300 tenaga kesehatan dan 10 pejabat pemerintah daerah setempat dan lembaga vertikal, kemudian jumlahnya bertambah sebanyak 1.379 orang, kini bertambah lagi sebanyak 1.387 orang.

Bustam Bustomo yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko ini memastikan sampai sekarang belum ada unsur lain, selain tenaga kesehatan dan 10 pejabat pemerintah daerah setempat yang menerima vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, kemungkinan setelah selesai semua tenaga kesehatan menerima vaksin COVID-19 dilanjutkan dengan kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk seluruh anggota TNI dan Polri yang tersebar di daerah itu.

“Kepada pihak terkait, termasuk masyarakat, sampai sekarang belum menerima vaksin COVID-19. Kami menyarankan agar bersabar menunggu selesai pemberian vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini sudah ada sebagian tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah daerah setempat yang telah menerima dosis kedua vaksin COVID-19, dan sebagian lain baru menerima dosis pertama.

“Sebanyak 834 orang yang menerima vaksin COVID-19 dosis pertama, baru sebanyak 497 orang tenaga kesehatan dan pejabat pemerintah setempat yang menerima vaksin COVID-19 dosis kedua,” ujarnya.

Ia menargetkan, pelaksanaan kegiatan vaksinasi perdana COVID-19 untuk tenaga kesehatan di daerah itu sesuai jadwal yang ditentukan hingga Maret 2021.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021