Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menerima kedatangan puluhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi agar tidak mengesahkan kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari mengatakan aspirasi itu akan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, mengingat pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan apapun karena hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM, saya sudah bertatap muka dan berkomunikasi dengan DPD serta 10 pengurus DPC Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu. Aspirasi ini akan disampaikan ke pusat," kata Imam di Bengkulu, Senin.

Imam menyebut ada beberapa poin yang disampaikan jajaran kepengurusan Partai Demokrat Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan KLB yang memenangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Salah satunya yaitu jajaran kepengurusan Partai Demokrat di Bengkulu tidak pernah mengeluarkan satupun rekomendasi terhadap penyelenggaraan KLB, sehingga KLB itu dinilai abal-abal dan tidak boleh disahkan.

"Saya akan menyampaikan secara utuh kepada pimpinan saya apa yang menjadi keinginan para teman-teman Partai Demokrat di Provinsi Bengkulu," ucap Imam.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Edison Simbolon mengatakan pihaknya sengaja datang ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi ke Kemenkumham RI, agar tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko.

Alasannya, kata Edison, pelaksanaan KLB itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai diantaranya pelaksanaan KLB harus mengantongi persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai, dihadiri 2/3 Ketua DPD dan 1/2 Ketua DPC se-Indonesia.

Menurut Edison, jika Kemenkumham sampai mengesahkan kepengurusan hasil KLB itu sama halnya dengan Kemenkumham menghancurkan demokrasi di Indonesia yang saat ini justru sedang berkembang.

"Kita minta aspirasi ini nantinya ditindaklanjuti Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan menyampaikannya pada Kemenkumham RI. Kami juga menyerahkan beberapa dokumen, termasuk AD/ART partai," demikian Edison Simbolon.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021