Bengkulu (Antara) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakan, menerima banyak sorotan dan klarifikasi dari masyarakat atas sejumlah calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Ada sorotan tentang calon anggota legislatif yang berstatus honorer, caleg yang masih menjabat kepala desa dan sebagainya," katanya di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan hal itu terkait hasil klarifikasi masyarakat terhadap nama-nama calon anggota legislatif yang diumumkan oleh KPU.
Daftar calon sementara yang diumukan ke masyarakat, terutama calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi, banyak mendapat sanggahan atau sorotan.
"Hampir dari seluruh kabupaten dan kota ada klarifikasi atau sorotan, hanya dari Mukomuko yang sama sekali tidak ada," katanya.
Sugianto mengatakan selain sejumlah caleg yang terdaftar sebagai honorer dan kepala desa, caleg yang menggunakan izajah paket juga disoroti masyarakat.
Termasuk caleg yang bermasalah dengan hukum dan caleg yang terdaftar di dua partai politik hingga caleg yang merupakan direksi BUMN namun belum mundur dari jabatannya juga menjadi sorotan.
Laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait klarifikasi para calon anggota legislatif sudah disampaikan kepada partai politik pengusung caleg.
"Tanggapan masyarakat itu disampaikan ke partai politik yang bersangkutan dan menjadi kewenangan partai politik itu, apakah tetap mengusung atau tidak," katanya.
Menurutnya, dari penjelasan pengurus partai politik, caleg yang disorot masyarakta tersebut sudah diproses atau ditindaklanjuti.
"Nama-nama caleg itu tidak bisa dipulikasikan karena itu permintaan dari partai politik dengan pertimbangan masih dalam proses verifikasi," tambahnya.
Sedangkan untuk caleg tingkat DPRD provinsi terdapat dua tanggapan masyarakat yakni caleg asal Partai Hanura yang berstatus terdakwa.
Lalu dari PKS juga ada tiga tanggapan, semuanya terkait soal hukum. Demikian juga untuk caleg PDIP terkait persoalan hukum.
Permasalahan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga menjadi temuan atau sorotan bagi sejumlah caleg, antara lain dari PBB dan caleg Demokrat.
Sementara caleg PKB yang terdaftar sebagai pengurus partai lain juga menjadi sorotan, lalu caleg Hanura yang pernah dipidana.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Ada sorotan tentang calon anggota legislatif yang berstatus honorer, caleg yang masih menjabat kepala desa dan sebagainya," katanya di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan hal itu terkait hasil klarifikasi masyarakat terhadap nama-nama calon anggota legislatif yang diumumkan oleh KPU.
Daftar calon sementara yang diumukan ke masyarakat, terutama calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi, banyak mendapat sanggahan atau sorotan.
"Hampir dari seluruh kabupaten dan kota ada klarifikasi atau sorotan, hanya dari Mukomuko yang sama sekali tidak ada," katanya.
Sugianto mengatakan selain sejumlah caleg yang terdaftar sebagai honorer dan kepala desa, caleg yang menggunakan izajah paket juga disoroti masyarakat.
Termasuk caleg yang bermasalah dengan hukum dan caleg yang terdaftar di dua partai politik hingga caleg yang merupakan direksi BUMN namun belum mundur dari jabatannya juga menjadi sorotan.
Laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait klarifikasi para calon anggota legislatif sudah disampaikan kepada partai politik pengusung caleg.
"Tanggapan masyarakat itu disampaikan ke partai politik yang bersangkutan dan menjadi kewenangan partai politik itu, apakah tetap mengusung atau tidak," katanya.
Menurutnya, dari penjelasan pengurus partai politik, caleg yang disorot masyarakta tersebut sudah diproses atau ditindaklanjuti.
"Nama-nama caleg itu tidak bisa dipulikasikan karena itu permintaan dari partai politik dengan pertimbangan masih dalam proses verifikasi," tambahnya.
Sedangkan untuk caleg tingkat DPRD provinsi terdapat dua tanggapan masyarakat yakni caleg asal Partai Hanura yang berstatus terdakwa.
Lalu dari PKS juga ada tiga tanggapan, semuanya terkait soal hukum. Demikian juga untuk caleg PDIP terkait persoalan hukum.
Permasalahan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga menjadi temuan atau sorotan bagi sejumlah caleg, antara lain dari PBB dan caleg Demokrat.
Sementara caleg PKB yang terdaftar sebagai pengurus partai lain juga menjadi sorotan, lalu caleg Hanura yang pernah dipidana.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013