Petugas Kepolisian (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sekolah di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan tersangka ini diamankan oleh Tim Cobra Polres Rejang Lebong pada Jumat malam (26/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan sejumlah peralatan laboratorium komputer Madrasah Aliyah (MA) Baitul Makmur yang beralamat di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara pada Kamis malam (25/3) tersebut ialah Wa (36) warga Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang.

"Tersangka ini kita amankan saat berada di rumah rekannya di Jalan AK Gani Kelurahan Dusun Curup pada Jumat malam kemarin," kata dia.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka Wa setelah pihak sekolah membuat laporan langsung ke Mapolres Rejang Lebong.

Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas melakukan pengembangan dan diketahui pelakunya adalah Wa, dan tidak lama kemudian berrhasil diamankan Tim Cobra yang merupakan gabungan dari tim Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong.

Dihadapan petugas penyidik tersangka Wa mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah maupun toko yang ditinggal kosong. Dalam menjalankan aksinya, kata dia, tersangka Wa mengaku dibantu oleh dua rekannya kini masih buron.

Sementara itu, dari penangkapan terhadap Wa ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari perlengkapan komputer hingga speaker.

"Sebelumnya ada dua orang yang kita amankan, namun dalam pengembangan satu orang tidak terbukti dan hanya kita jadikan saksi. Sedangkan untuk kasusnya sendiri masih dalam pengembangan dan memburu dua rekan tersangka yang kini masih buron," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021