Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara antara kendaraan sepeda motor yang dikendarai Rizki (18) dengan mobil dump truck batubara yang dikendarai Zandika (20) menyebabkan masyarakat sekitar melarang truk pembawa batubara melintas. 

"Terkait pemblokade jalan dengan melarang truk batubara melintas oleh masyarakat sekitar memang benar," kata Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Perdhana Mahardhika di Bengkulu, Selasa. 

Ia menambahkan bahwa masalah tersebut telah terselesaikan sore harinya dan truk pembawa batubara bisa melintasi jalan tersebut kembali. 

Perdhana menjelaskan jika kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di jalan umum Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara ketika sepeda motor dengan nopol BD 2812 EF yang dikendarai oleh Rizki datang dari arah Ketahun kearah Bengkulu.

Saat di jalan umum Desa Giri Kencana dari arah berlawanan datang truk pembawa batubara dengan nopol BD 8543 DH yang dikendarai oleh Zandika. 

"Karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujarnya. 

Lanjut Perdhana, atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami patah  tangan kiri dan lecet dibeberapa bagian badannya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021