Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan COVID-19 provinsi terkait pelayanan uji usap atau swab COVID-19 saat bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini.

“Kami nunggu petunjuk dari Satgas Penanganan COVID-19 provinsi terkait tes antigen dan uji usap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya tetap bisa melaksanakan pelayanan tes antigen maupun uji usap pada malam hari tetapi kasihan kawan-kawan tenaga kesehatan apabila mereka harus melakukannya pada malam hari.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, selain berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Dalam waktu dekat ini kami akan mencoba menemui berbagai pihak terkait seperti MUI untuk menanyakan apakah boleh tenaga kesehatan memberikan pelayanan tes antigen dan uji usap selama Ramadhan,” ujarnya.

Untuk sementara ini, ia mengatakan, tenaga kesehatan bisa memberikan suntikan vaksin COVID-19 selama bulan Ramadhan dan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.

“Kalau suntik vaksin COVID-19 saja diperbolehkan, kemungkinan dalam kondisi tertentu seperti sekarang ini kemungkinan orang yang mengikuti tes usap juga tidak batal selagi tidak mengeluarkan muntah,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini jumlah kasus konfirmasi positif virus corona di daerah itu bertambah 27 orang orang, sehingga totalnya menjadi 637 kasus.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 27 kasus positif COVID-19 tersebut, sebanyak 14 orang di antaranya bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Air Rami.

Kemudian dari sebanyak 27 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak 24 orang di antaranya tanpa gejala dan tiga pasien mengalami berbagai gejala, yakni sesak, nafsu makan menurun, pengecapan berkurang, batuk, demam, penciuman berkurang, pusing dan mual. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021