Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak beberapa hari terakhir mulai menyosialisasikan program peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit tidak produktif kepada masyarakat petani di daerah ini yang diusulkan sebagai calon penerima program tersebut.

“Kami mulai menyosialisasikan program ini kepada masyarakat petani di Kecamatan Lubuk Pinang. Kami menyampaikan syarat replanting yang harus dilengkapi oleh petani,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Kemudian pihaknya mensosialisasikan program ini untuk meyakinkan masyarakat petani terutama yang yang tidak percaya dengan sistem program ini diduga karena dananya lambat masuk.

Baru yang berikutnya, katanya, pelaksanaan sosialisasi program ini tujuannya supaya mengkonfirmasi target luasan lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program ini dari masing-masing desa.

“Perwakilan masing-masing desa di Kecamatan Lubuk Pinang hadir saat kegiatan sosialisasi ini, baik masyarakat petani yang telah mendapatkan program ini maupun calon baru,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat petani di daerah ini harus tahu ketentuan dana sampai tahap mana yang perlu disampaikan, walaupun dana ditransfer ke rekening masing-masing petani, tetapi dana dipindahkan ke rekening kelompok.

Selanjutnya masing-masing anggota kelompok tani yang diusulkan menerima program ini menguasakan dana program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada ketua kelompok taninya.

Ia menjelaskan, lahan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan program replanting ini, yakni usia tanaman kelapa sawit di atas 25 tahun, kemudian produksi kurang dari 10 ton per hektare dengan rentang usia di atas tujuh tahun dan di bawah 25 tahun.

Sementara itu, pemerintah setempat telah menerima surat perintah kerja (SPK) untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 1.500 hektare di daerah ini. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021