Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar pada malam puasa Ramadhan di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sepeda motor yang terlibat balapan liar ini untuk sementara ditahan di kantor polisi setempat dan baru akan dikembalikan kepada pemiliknya dua pekan setelah lebaran Idul Fitri mendatang.

"Semalam dari jam 22.00 hingga pukul 02.00 WIB petugas kita berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar, pertama kita amankan tiga unit sepeda motor di tikungan Mahi Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, kemudian tujuh unit di Lapangan Setia Negara Curup," kata Aan.

Dia mengatakan, adanya aksi balap liar yang dilakukan kalangan remaja ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan sehingga pihaknya akan terus melakukan penertiban dengan melibatkan personel yang lebih banyak lagi.

"Selain membahayakan bagi pengendaranya, aksi balap liar ini juga membahayakan orang lain karena bisa menimbulkan kecelakaan, dan mengganggu ketenangan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas yang mereka berikan kepada pelaku balap liar ialah penilangan kendaraan dengan cara ditahan dan baru akan dilepaskan dua pekan setelah lebaran, di mana sanksi ini diberlakukan bukan hanya kepada pelaku balap liar tetapi juga penontonnya yang membawa sepeda motor.

Para pelaku balap liar ini, kata dia, mereka tindak atas pelanggaran pasal 297 UU No.2/tahun 2009, tentang LLAJ yang bunyinya setiap orang yang mengemudikan (kendaraan bermotor) berbalapan di jalan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 115 huruf B dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Dia mengimbau masyarakat daerah itu, khususnya kalangan generasi muda untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan bagi yang bersangkutan dan orang lain.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021