Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata dapat mencapai target yang ditetapkan pada 2021 yakni sebesar Rp50 juta.

"Kami tetap optimistis pendapatan dari sektor pariwisata mencapai target, meskipun lokasi khusus hanya satu objek wisata, yakni Danau Nibung," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Kamis.

Dinas mengandalkan Danau Nibung karena baru di objek wisata ini yang sudah ada pembangunan sarana dan prasarana dari pemerintah.

Sedangkan, di lokasi khusus objek wisata lainnya di daerah ini belum ada kegiatan pembangunan dari pemerintah, sehingga objek wisata lainnya masih berada di bawah pengelolaan swasta dan pemerintah desa.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaan pemberlakuan retribusi masuk Danau Nibung terjadi keterlambatan dari yang seharusnya pada Januari 2021 menjadi April tahun ini.

Ia menyatakan instansinya terlambat memberlakukan retribusi masuk ke dalam lokasi objek wisata Danau Nibung karena belum adanya surat keputusan bupati terkait dengan penetapan instansi yang melakukan pengelolaan objek wisata ini.

Kendati terlambat memberlakukan retribusi masuk salah satu objek wisata andalan di daerah ini, termasuk pendapatan dari sewa los, katanya, pihaknya tetap optimis pendapatan dari sektor pariwisata mencapai target yang telah ditetapkan tahun ini.

Sementara itu, Kabupaten Mukomuko pada 2021 akan memperoleh sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, yakni sewa los untuk pedagang dan retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.

Ia menyebutkan pendapatan dari sektor pariwisata itu diperoleh dari sewa los untuk pedagang, menara pandang retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.

Menurut dia, instansinya memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata tersebut setelah ada pembangunan sarana dan prasarana penunjang di dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021