Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengumumkan 319 nama calon haji dan tim pembimbing haji batal berangkat pada musim haji 2013.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Suardi Abbas, Selasa, mengatakan nama-nama itu sudah diputuskan oleh Kementerian Agama.

"Kami baru menerima dari Siskohat Senin (15/7) dan langsung diumumkan di portal Kemenag," katanya.

Ia mengatakan usulan nama-nama yang diverifikasi penundaan nama-nama calon haji itu disesuaikan dengan nomor porsi terbesar serta CJH yang telah berhaji.

Dari 319 calon haji yang masuk daftar tunggu atau ditunda keberangkatannya sebanyak orang memang mengusulkan penundaan.

"Keenam orang itu berasal dari Kabupaten Rejanlebong dan Lebong," tambahnya.

Keenam calon haji Kabupaten Lebong atas nama Suratonah Kasandirjo dan Diosi Yusri Agustius. Sedangkan empat orang Rejanglebong terdiri dari Arfan Bustami, Taty Herweni Arfan, Shisilia Novrianti dan Cik Munah Bakri.

"Mereka ini pada umumnya satu keluarga. Nomor kosong itu, secara otomatis diisi oleh CJH yang berada di bawahnya," katanya.

Ia mengatakan jemaah yang ditunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada musim haji 2014 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Penetapan CJH yang ditunda dan diberangkatkan murni sesuai dengan sistem.

Begitu juga pengisian terhadap kekosongan porsi secara otomatis nomor di bawahnya akan naik.

Bagi calon jamaah haji yang ingin mengetahui daftar nama jamaah yang berangkat dan yang tunda keberangkatannya dapat mengakses website Kemenag di alamat www.bengkulu kemenag.go.id.

Ia menyarankan jemaah yang tertunda keberangkatanya tahun ini dapat menerima dengan berlapang dada.

"Keputusan ini sudah menjadi ketetapan secara nasional bahkan internasional," katanya.

Keputusan final dari Kerajaan Arab Saudi tentang pemotongan kuota haji sebanyak 20 persen se-Indonesia, juga berdampak pemotongan kuota di Bengkulu.

Pemotongan itu menyebabkan sebanyak 322 CJH Provinsi Bengkulu dari 1.614 kuota haji dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada 2013.

Kuota tersebut yakni 43 CHJ yang tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 dan 279 orang yang ditunda berdasarkan nomor porsi paling bawah.

Rincian tiap kabupaten dan kota yakni 61 CJH Kota Bengkulu, 58 CJH Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, 25 CJH Kabupaten Bengkulu Selatan, 46 JCH Kabupaten Rejang Lebong.

Selanjutnya sebanyak 35 CJH Kabupaten Mukomuko, 34 CJH Kabupaten Seluma, 21 CJH Kabupaten Kaur, 21 CJH Kabupaten Kepahiang dan 18 CJH Asal Kabupaten Lebong. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013