Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 137 dari 230 calon haji asal daerah itu sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun keberangkatan 2025/1446 Hijriah.
"Saat ini sudah ada 137 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan pelunasan biaya haji tahun 2025/1446 Hijriah, sedangkan sisanya sebanyak 93 orang lagi belum melakukan pelunasan Bipih," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan pelunasan Bipih tahap pertama tersebut resmi diumumkan pemerintah pusat terhitung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Diharapkan nantinya semua calon haji daerah itu sudah melunasinya.
Calon haji yang sudah melunasi Bipih, kata dia, ialah mereka yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah. Untuk calon haji yang dinyatakan tidak sehat akan dilakukan penggantian dari kuota cadangan yang sudah disiapkan sebanyak 69 orang.
Menurut dia, besaran biaya haji yang harus dibayarkan calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp24.487.000. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp24.963.000.
Penetapan besaran biaya haji daerah itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
Untuk calon haji dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang akan berangkat tahun 2025/1446 Hijriah tergabung di embarkasi Padang, Sumatera Barat, di mana berdasarkan Keppres ini biaya hajinya ditetapkan sebesar Rp51.781.751.
Biaya yang harus dilunasi para calon haji ini setelah dipotong biaya setoran awal Rp25 juta sehingga pelunasan tinggal Rp26 juta lebih. Kemudian setelah dikurangi setoran awal dan nilai manfaat melalui virtual account sebesar Rp2,2 juta sehingga calon haji tinggal membayar selisihnya sebesar Rp24.487.000.