Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh dewan guru dan siswa agar tidak mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini.
"Sebab kasus positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu juga melonjak dan semakin mengkhawatirkan," kata Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Senin.
Ia menambahkan bahwa Minggu lalu, berdasarkan data dari gugus tugas COVID-19 ada sekitar 114 kasus positif.
Hal tersebut menandakan bahwa kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Bengkulu kembali naik dan jangan sampai siswa dan dewan guru positif COVID-19.
Lanjut Eri, libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk siswa SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu, dimulai pada 10 sampai 22 Mei 2021.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor : 420/2084/ Dikbud/2021 tentang proses pembelajaran selama bulan ramadan dan pengumuman kelulusan, disalah satu pointnya sudah kami jelaskan, bahwa libur sekolah dari tanggal 10 Mei sampai dengan 22 Mei 2021," katanya.
Sedangkan untuk pengumuman siswa kelas XII jenjang SMA/SLB, akan diumumkan pada 3 Mei 2021 dan siswa SMK pada tanggal 3 Juni 2021.
Ia berharap pada saat pengumuman nantinya tidak ada kegiatan kerumunan siswa di sekolah serta siswa diminta untuk wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Sebab kasus positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu juga melonjak dan semakin mengkhawatirkan," kata Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Senin.
Ia menambahkan bahwa Minggu lalu, berdasarkan data dari gugus tugas COVID-19 ada sekitar 114 kasus positif.
Hal tersebut menandakan bahwa kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Bengkulu kembali naik dan jangan sampai siswa dan dewan guru positif COVID-19.
Lanjut Eri, libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk siswa SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu, dimulai pada 10 sampai 22 Mei 2021.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor : 420/2084/ Dikbud/2021 tentang proses pembelajaran selama bulan ramadan dan pengumuman kelulusan, disalah satu pointnya sudah kami jelaskan, bahwa libur sekolah dari tanggal 10 Mei sampai dengan 22 Mei 2021," katanya.
Sedangkan untuk pengumuman siswa kelas XII jenjang SMA/SLB, akan diumumkan pada 3 Mei 2021 dan siswa SMK pada tanggal 3 Juni 2021.
Ia berharap pada saat pengumuman nantinya tidak ada kegiatan kerumunan siswa di sekolah serta siswa diminta untuk wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021