Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengajukan pencairan dana penanganan COVID-19 untuk membeli berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Kami mengajukan pencairan dana penanganan COVID-19 triwulan pertama untuk membeli bahan pokok bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana penanganan COVID-19 sekitar Rp200 juta untuk membeli berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Ia mengatakan dana sebesar itu untuk membeli berbagai bahan pokok untuk sebanyak 750 orang pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, atau setiap pasien mendapatkan bahan pokok senilai dana sebesar Rp250 ribu.

Ia menyebutkan, dana sebesar Rp250 ribu untuk setiap pasien COVID-19 tersebut untuk membeli berbagai bahan pokok seperti beras sebanyak 10 kilogram, satu dus mie instan,minyak dan gula, minuman mineral.

“Bantuan berbagai bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.

Terkait dengan kriteria atau persyaratan warga yang menerima bantuan berbagai kebutuhan pokok ini sesuai dengan surat edaran bupati, yakni mereka yang telah menjalani tes usap tetapi hasilnya belum keluar, sementara mereka ini harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya guna memutuskan rantai penularan virus corona.

“Setiap orang yang telah menjadi tes usap dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya meminta data atau identitas pasien COVID-19 sebagai calon penerima bantuan bahan pokok dari pemerintah setempat instansinya kepada Dinas Kesehatan.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021