Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menerbitkan surat edaran untuk seluruh kepala puskesmas di daerah itu terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit COVID-19.
"Mengantisipasi adanya isu dan perkembangan COVID-19 yang mulai bangkit lagi, kami sudah mengirim surat edaran kepada kepala puskesmas untuk kewaspadaan dini," kata Kepala Dinkes Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan intinya masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada petugas puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat kalau merasakan gejala seperti pasien COVID-19.
"Kalau nanti ada pasien di puskesmas maupun RSUD Mukomuko yang merasakan sakit, kami perlu curiga apakah pasien tersebut ada gejala COVID-19," ujarnya.
Pihaknya sudah memberikan surat edaran dan imbauan kepada seluruh kepala puskesmas di Mukomuko untuk secepatnya melakukan pemantauan di wilayah masing-masing terkait ada atau tidaknya kasus COVID-19.
Sampai hari ini, kata dia, belum ada laporan baik dari masyarakat maupun puskesmas terkait orang yang ada gejala COVID-19.
"Ciri-ciri dan gejala penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 masih seperti ciri-ciri pasien COVID-19 yang lama," kata Bustam Bustomo.
Pihaknya bersama dengan fasilitas kesehatan tingkat dasar yang tersebar di 15 kecamatan sampai sekarang masih tetap melakukan kewaspadaan dini dan bahkan secara perorangan masyarakat diminta tetap waspada, karena tidak bisa dipungkiri COVID-19 masih ada.
Karena itu masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 di daerah.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 di daerah.