Pemerintah Kabupaten Rejang  Lebong, Provinsi Bengkulu akan melakukan pembayaran iuran 47.000 jiwa peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai daerah itu mencapai Rp15 miliar dalam APBD-Perubahan 2021 mendatang.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembayaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini dalam APBD Rejang Lebong 2021 baru dianggarkan untuk pembayaran terhitung Januari-April sebesar Rp10 miliar, sedangkan untuk bulan Mei-Desember belum dianggarkan.

"Akan kita masukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021, karena anggarannya hampir Rp15 miliar lebih, karena itu tidak mungkin dilakukan pergeseran anggaran," kata dia.

Dia mengatakan, penambahan anggaran untuk pembayaran iuran BPSJ Kesehatan ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat bupati dengan ketua DPRD dan BPJS Kesehatan setempat didapati kesepakatan harus dibuatkan pakta integritas yang menyatakan kekurangan anggaran ini akan dibayar Pemkab Rejang Lebong.

"Pakta integriras ini sudah ditandatangani oleh pak bupati dan tinggal lagi oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Mengenai mekanismenya di DPRD ini kita serahkan dengan mereka, apakah melalui paripurna atau langsung itu hak mereka, karena pakta integritas ini ditandatangani bupati dan ketua DPRD," urainya.

Kendati saat ini iuran yang disediakan Pemkab Rejang Lebong baru bisa untuk empat bulan berjalan yakni terhitung Januari-April 2021, dan kini sudah lewat beberapa hari namun peserta Jamkesda yang terintegrasi BPJS Kesehatan ini masih bisa menikmati pelayanan kesehatan karena sudah dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan daerah itu.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi saat dihubungi mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah mengajukan permintaan pembayaran iuran peserta Jamkesda yang terintegrasi BPJS Kesehatan terhitung Januari-April sebesar Rp7,2 miliar.

"Untuk anggaran pembayaran iuran Mei hingga Desember nanti belum dianggarkan, makanya di perjanjian kerjasama kemarin kami mempersyaratkan adanya pakta integritas, komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menganggarkannya dalam APBD-P 2021," kata Novi Kurniadi.

Sejauh ini pakta integritas itu sendiri tambah dia, sudah dibuat oleh pemkab dan ditandatangani Bupati Rejang Lebong, dan rencananya juga akan ditandatangani oleh ketua DPRD Rejang Lebong dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa besok (4/5).

"Walaupun terhitung 1 Mei, peserta Jamkesda ini belum membayar iurannya namun saat ini mereka masih bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis," jelas Novi Kurniadi.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021