Jakarta,  (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima 3,6 juta pesan singkat dari masyarakat sejak pertengahan 2005 yang berisi aneka keluhan dan pengaduan tentang situasi di dalam negeri, terutama terkait masalah keadilan.

        "Aduan-aduan mereka banyak di antaranya soal keadilan. Tentu saya salurkan semua apa yang saya terima dan saya dengar. Jadi kalau ada yang mengatakan pasti SBY itu hanya mendengarkan yang menyenangkan saja, itu tidak benar," kata Presiden di Istana Negara, Jumat, pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum.

        Selain menerima aduan melalui pesan singkat, sejak bergabung dengan media sosial, Presiden Yudhoyono mengaku telah memperoleh pengikut sebanyak 2.894.542 orang di Twitter dan 356.172 teman di Facebook, yang dapat secara bebas melontarkan keluhannya.

        "Di antaranya tidak sedikit yang marah-marah kepada saya. Mestinya kepada orang lain, tapi kepada saya.

        Ada yang merasa kok begini. Jangan pedulikan bahasanya. Bahasanya ada yang kasar, ada yang tidak. Tapi yang penting tangkap esensinya apa yang disampaikan kepada saya," katanya.

        Dari seluruh keluhan yang diterimanya, Presiden Yudhoyono menggarisbawahi 10 hal penting yaitu pertama adalah pengadilan oleh media.

         "Banyak saudara kita melalui komunikasi dengan saya yang menganggap kok banyak di Indonesia 'trial by the press'. Pengadilan belum mengambil keputusan, kok media sudah memvonis seolah seseorang itu bersalah. Belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah," katanya seraya menambahkan bahwa semua belum dinyatakan bersalah kecuali sudah berketetapan hukum.

         Kedua, kata Presiden, adalah terkait kebocoran dokumen negara. "Mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh pihak-pihak tertentu mestinya itu dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu. Bayangkan kalau di tangan media," katanya.

         Keluhan selanjutnya, tambah Presiden, adalah mengenai putusan majelis hakim yang dinilai tidak tepat atau dianggap tidak adil. Kemudian keluhan dari para kepala daerah tentang upaya oknum aparat yang mencoba mencari-cari kesalahan mereka.

        "Kelima, mereka (masyarakat) berharap tidak boleh ada tekanan dari siapapun bagi penegak hukum... biarkan hukum dan keadilan berbicara. Saya mengajak semuanya jangan memberikan tekanan apapun kepada penegak hukum," katanya.

        Keluhan keenam dan ketujuh adalah imbauan dukungan kepada penegak hukum, menghindari dugaan rekayasa politik serta kecurigaan dilakukannya kesepakatan poltik.

        "Masih ada kecurigaan di masyarakat jangan-jangan ada kesepakatan politik...dalam rangka refleksi dan kontempelasi ini mari kita betul-betul ... tidak ada kesepakatan politik apapun," ujarnya.

        Presiden mengatakan keluhan tentang keadilan yang ke delapan dan sembilan adalah intimidasi pada majelis hakim serta dugaan suap kepada aparat penegak hukum.

        Sementara itu keluhan kesepuluh terkait pada wewenang besar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Presiden berpesan agar kedua lembaga itu menggunakan kewenangannya dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

        Ia menuturkan bagaimana ia selalu taat pada keputusan MK walaupun sejumlah keputusan, misal pembubaran BP Migas, dilakukan sangat mendadak sehingga perlu penetapan segera peraturan presiden di hari yang sama guna menjaga iklim investasi.

        Sedangkan kepada KPK, Presiden berpesan agar lembaga itu menetapkan tersangka dengan hati-hati mengingat kasus di KPK harus selalu dilanjutkan sampai ke pengadilan. *

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013