Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat berupa buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan larangan open house pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran COVID-19.

Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor: 300/ 134/ D.7/ V/ 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/ 2794/ SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan buka bersama pada bulan Ramadhan dan pelarangan Open House/Halal Bihalal pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat ini kepada seluruh camat yang tersebar di 15 kecamatan.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya meminta kepada semua camat menindaklanjuti surat edaran dengan meneruskannya kepada seluruh kepala desa di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini meminta masyarakat melakukan pembatasan buka bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Kemudian seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dilarang melakukan open house/hala bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ia mengatakan, untuk efektivitas pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, agar para camat dapat mengkoordinasikan kepadal seluruh kepala desa dan lurah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi posko COVID-19 desa dan kelurahan.

Sementara itu, pemerintah setempat sebelumnya menerbitkan surat edaran bupati terkait penutupan sementara objek wisata mulai tanggal 12 -16 Mei 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerbitkan Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor: 800/ 249/ D.17/ V/ 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 003.2/ 594/ BPBD/ 2021 tanggal 30 April 2021 tentang pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah ini.*

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021