Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meniadakan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mencegah keramaian dan kerumunan saat pandemi COVID-19. 

Peniadaan takbir keliling dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di daerah ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor: 800/ 171/ B.2/ V/ 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Id 1442 Hijriah di saat pandemi COVID-19.

Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sudirman dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan termasuk kegiatan pengantar takbir di Rumah Dinas Bupati ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Selanjutnya, katanya, kegiatan takbiran dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri dapat dikumandangkan secara audio visual melalui mikrofon atau toa masjid dan mushalla. 

Ia menjelaskan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di masjid dan mushola di daerah ini.

Ia mengatakan dalam surat edaran bupati tersebut masyarakat diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid dan mushola tetapi dilaksanakan secara terbatas masksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushola dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Ia mengatakan masyarakat yang mengikuti takbiran di masjid dan mushalla harus memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat edaran bupati ini kepada seluruh camat di daerah ini untuk diteruskan kepada seluruh kepada desa dan masyarakat di wilayahnya.

Ia berharap masyarakat di daerah ini dapat mematuhi surat edaran bupati ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021