Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan pengawasan penutupan sementara obyek wisata yang ada di daerah itu selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin didampingi Kabag Ops AKP Margopo di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan obyek wisata di wilayah itu yang ditutup sementara terhitung 12-16 Mei mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pengecekan dan pengontrolan ini dilakukan terhadap Pos Pelayanan yang didirikan di tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Ini dilakukan guna memastikan tidak ada tempat wisata yang membuka usahanya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk ditutup sementara," kata dia.

Dia menjelaskan, pengecekan yang dilakukan pihaknya ini selain untuk memeriksa keberadaan personel yang bertugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Nala 2021 juga melakukan patroli serta memantau arus lalu lintas di seputaran sejumlah lokasi wisata yang ada di Rejang Lebong.

Pemantauan lapangan itu, kata dia, dilaksanakan di obyek wisata Suban Pemandian Air Panas maupun Tebing Suban di Kecamatan Curup Timur, kemudian Bukit Jipang dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) di Kecamatan Selupu Rejang.

"Dari beberapa lokasi wisata yang kita lakukan pengecekan tidak ditemukan adanya pengunjung yang datang, dan lokasi wisatanya juga tidak buka," terangnya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni menyatakan akan mencabut izin pengelolaan pariwisata di daerah itu yang masih membandel membuka tempat usahanya pada saat libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dia mengatakan, Bupati Rejang Lebong telah mengeluarkan surat edaran No.800/04/Bag.2/2021, tertanggal 7 Mei 2021, tentang Panduan Idul Fitri 1442 Hijriyah di tengah pandemi COVID-19, di mana salah satu isinya ialah melakukan penutupan sementara tempat-tempat wisata dari 12-16 Mei 2021.

Masyarakat Rejang Lebong diminta agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata selama libur lebaran karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021