Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan sopir angkutan pedesaan (angdes) yang menabrak dua pejalan kaki hingga meninggal dunia di daerah itu saat ini belum ditahan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan Suharto (56) sopir angdes maut yang menabrak dua pejalan kaki di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur, Senin (17/5) sekitar pukul 09.00 WIB lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dua pejalan kaki di Rejang Lebong Bengkulu tewas ditabrak angkutan pedesaan

"Yang bersangkutan belum kita tahan karena saat ini masih menjalani pengobatan di RSUD Curup, dia sudah sah menjadi tersangka tetapi kondisinya masih kritis lantaran ada riwayat penyakit jantung," kata dia.

Dia menjelaskan, jika sopir angdes ini setelah peristiwa kecelakaan tersebut mengalami sesak nafas dan penyakit jantungnya kumat sehingga harus dilarikan ke RSUD Curup bersamaan dua korban yang ditabraknya.

Melihat kondisi tersangka ini, pihaknya tidak mau berisiko sehingga disarankan untuk menjalani perawatan medis terlebih dahulu. Selain itu, pihak keluarga dan kepala desa tempat tersangka berdomisili juga memberikan jaminan jika yang bersangkutan tidak akan melarikan diri serta siap mempertangungjawabkan perbuatannya.

Penanganan kasus kecelakaan ini, kata dia, masih dalam penyelidikan unit kecelakaan lalu lintas termasuk pemeriksaan saksi-saksi sembari menunggu kondisi kesehatan tersangka membaik.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan membantu jika ada upaya "restorative justice" atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara dengan syarat antara tersangka dengan pihak dua korbannya ditambah pemilik rumah yang pagarnya ditabrak melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Baca juga: Kronologi kecelakaan sebabkan jenazah terjatuh dari ambulans

Sebelumnya, Senin (17/5) sekitar pukul 09.00 WIB terjadi kasus lakalantas memakan korban jiwa dua pejalan kaki yang merupakan warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur. Keduanya meninggal dunia setelah ditabrak angdes yang merek Suzuki Futura BG 9103 GA yang dikemudikan Suharto (56), warga Dusun I Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.

Kronologis kejadian itu sendiri bermula saat kendaraan yang dikemudian Suharto datang dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Curup, dan saat tiba di tempat kejadian datang sepeda motor dari arah berlawanan sehingga dirinya langsung membanting setir ke arah kiri jalan.

Kendaraan angdes ini setelah naik ke trotoar kemudian menabrak dua orang pejalan kaki yang sedang berjalan di atas trotoar. Laju kendaraan ini baru terhenti setelah menabrak pagar beton rumah warga setempat.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Curup namun beberapa saat kemudian meninggal dunia karena mengalami luka parah, sedangkan tersangka juga dilarikan ke rumah sakit yang sama karena mengalami sesak nafas akibat sakit jantungnya kambuh.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021