Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko memperpanjang penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
“Kita masih memerpanjang penyekatan di perbatasan provinsi selama satu minggu hingga tanggal 31 Mei 2021,” kata Kabag Operasi Polres Mukomuko Kompol Hasdi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan polres masih memperpanjang penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti TR dari Kapolri dan addendum surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 pusat.
Ia mengatakan, dalam TR Kapolri dan surat edaran tersebut tujuan perpanjangan penyekatan di perbatasan Bengkulu-Sumbar karena dinilai arus balik Lebaran 2021 masih ramai, khususnya di daerah Jawa dan Lampung.
“Kalau arus balik di Bengkulu tidak ramai seperti di daerah Jaya dan Lampung, hanya ada sedikit kendaraan yang melintas di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Menurut dia, pertimbangan pemerintah memperpanjang penyekatan di perbatasan provinsi karena masih banyak arus mudik dan sampai sekarang arus mudik tersebut masih terus berlangsung yang harus diawasi.
Terkait dengan jumlah anggota polres yang melakukan penjagaan di posko penyekatan di perbatasan dikurangi dari enam personel menjadi lima personel per hari.
“Sebelumnya enam personel kini dikurangi tinggal lima personel per hari,” ujarnya.
Petugas dari instansi lain yang menjaga posko penyekatan di perbatasan Bengkulu dengan Sumbar sebelumnya ada, namun sekarang kini belum ada. Polisi dari awal sampai sekarang masih bertugas, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Kita masih memerpanjang penyekatan di perbatasan provinsi selama satu minggu hingga tanggal 31 Mei 2021,” kata Kabag Operasi Polres Mukomuko Kompol Hasdi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan polres masih memperpanjang penyekatan di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti TR dari Kapolri dan addendum surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 pusat.
Ia mengatakan, dalam TR Kapolri dan surat edaran tersebut tujuan perpanjangan penyekatan di perbatasan Bengkulu-Sumbar karena dinilai arus balik Lebaran 2021 masih ramai, khususnya di daerah Jawa dan Lampung.
“Kalau arus balik di Bengkulu tidak ramai seperti di daerah Jaya dan Lampung, hanya ada sedikit kendaraan yang melintas di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Menurut dia, pertimbangan pemerintah memperpanjang penyekatan di perbatasan provinsi karena masih banyak arus mudik dan sampai sekarang arus mudik tersebut masih terus berlangsung yang harus diawasi.
Terkait dengan jumlah anggota polres yang melakukan penjagaan di posko penyekatan di perbatasan dikurangi dari enam personel menjadi lima personel per hari.
“Sebelumnya enam personel kini dikurangi tinggal lima personel per hari,” ujarnya.
Petugas dari instansi lain yang menjaga posko penyekatan di perbatasan Bengkulu dengan Sumbar sebelumnya ada, namun sekarang kini belum ada. Polisi dari awal sampai sekarang masih bertugas, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021