Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 2.183 warga sudah menerima penyuntikan vaksin COVID-19 secara lengkap, yakni dosis I dan II.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, menyebutkan sebanyak 2.183 orang warga yang telah menerima penyuntikan vaksin COVID-19 secara lengkap terdiri atas sebanyak 1.095 tenaga kesehatan, 1.010 petugas pelayanan publik, dan 78 warga lanjut usia (lansia).

Ia menyebutkan 1.011 petugas pelayanan publik yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 terdiri atas personel kodim, polres, brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, wartawan, BPJS, pegawai pemerintah, BRI dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat.

Sebanyak 2.766 orang yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 dosis I yang terdiri dari sebanyak 1.234 tenaga kesehatan, sebanyak 1.446 petugas pelayanan publik dan sebanyak 86 orang warga lanjut usia.

Ia mengatakan sampai hari ini masih sebanyak 583 warga, petugas pelayanan publik dan lansia yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis I tetapi belum menerima vaksin COVID-19 karena ada beberapa yang di antaranya belum sampai masanya dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

“Ada warga yang belum menjalani vaksin COVID-19 dosis II karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan dan ada warga yang belum masanya menerima vaksin COVID-19 dosis II,” ujarnya.

Ia menyatakan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis I dan dosis II bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia akan tetap berlanjut sesuai dengan jumlah sasaran yang ada.

Ia mengatakan saat ini tenaga kesehatan daerah ini masih menunggu kondisi kesehatan warga setempat pulih untuk menerima penyuntikan vaksin COVID-19 secara lengkap yakni dosis I dan dosis II.

Ia memastikan masih ada stok vaksin COVID-19 baik untuk tenaga kesehatan maupun petugas pelayanan publik yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis I maupun dosis II.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021