Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 232 calon jamaah haji (CJH) di daerah itu yang gagal berangkat tahun ini agar bersabar dan berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir.

Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong H Nopian Gustari di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji ini diketahui setelah pemerintah pusat melalui Menteri Agama mengeluarkan keputusan nomor 660 tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 2021.

"Seperti yang kita ketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI telah menggelar jumpa pers yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 baik reguler maupun khusus. Kita minta para CJH Rejang Lebong bisa bersabar, dan berdoa semoga pandemi COVID-19 ini cepat berakhir," kata dia.

Dia menjelaskan, keputusan yang diambil pemerintah pusat tersebut dilakukan berdasarkan kajian yang mendalam dan demi keselamatan Warga Negara Indonesia mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih mewabah di seluruh dunia termasuk di Arab Saudi sehingga pelaksanaannya belum memungkinkan.

Sejauh ini persiapan 232 CJH Kabupaten Rejang Lebong yang gagal berangkat ini, kata dia, semua administrasinya sudah lengkap seperti pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH), pembuatan paspor, vaksinasi COVID-19 dan lainnya.

"Kalangan CJH yang gagal berangkat tahun ini akan menjadi prioritas utama pada musim pemberangkatan haji selanjutnya. Bagi kalangan CJH yang gagal berangkat ini yang ingin menarik kembali setoran pelunasannya kami persilakan," terangnya.

Dana setoran haji dari kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri tambah dia, dijamin oleh pemerintah tersimpan aman di bank milik pemerintah sehingga tidak perlu khawatir akan hilang.

Sementara itu, gagalnya pemberangkatan haji sejak dua tahun belakangan membuat daftar tunggu haji daerah itu semakin panjang, di mana saat ini sudah tercatat sebanyak 4.067 orang yang jika dikurangi kuota sebanyak 232 orang per tahun baru habis pada 2041. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021