Dinas Perikanan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengusulkan bantuan premi asuransi untuk semua nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sekitar 1.400 nelayan di daerah ini, semuanya kita usulkan mendapat bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat tahun ini,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Selasa.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mendapatkan kuota asuransi untuk nelayan dari pemerintah setempat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tahun sebelumnya, lanjut dia, instansinya mendapatkan kuota asuransi untuk sebanyak 250 orang dan sampai sekarang asuransi untuk ratusan nelayan tersebut masih berlaku.

“Kontrak asuransi nelayan tersebut selama satu tahun dan sebanyak ratusan nelayan tersebut kemungkinan mulai terdaftar dan mendapatkan kartu asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pertengahan tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini,” ujarnya.

Selama ini, permasalahan di asuransi nelayan adalah banyak nelayan yang mendapat musibah kecelakaan saat melaut di perairan laut bukan nelayan yang terdaftar sebagai penerima bantuan asuransi.

Masalah lainnya adalah adanya nelayan yang meninggal dunia yang tidak mendapatkan asuransi karena masa berlaku kartu asuransinya sudah berakhir.

“Nelayan yang mendapat musibah atau meninggal dunia saat melaut masih bisa mendapatkan bantuan asuransi apabila namanya sudah terdaftar sebagai penerima asuransi,” ujar Edy.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021