Sebanyak 1.206 perangkat desa yang tersebar di 148 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang menerima jaminan jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tahun 2021 ini.

“Jumlah perangkat desa yang menerima jaminan kesehatan sebanyak 1.206 orang, berkurang dari daftar perangkat desa yang diusulkan sebagai penerima jaminan kesehatan sebanyak 1.462 orang,” Kepala Seksi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat menghadiri acara penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi kepala desa dan perangkat desa Se-kabupaten Mukomuko di aula Bapelitbangda setempat.

Bupati Mukomuko Sapuan yang menyerahkan sebanyak 1.206 lembar KIS bagi kepala desa perangkat desa kepada 15 camat.

Ia menyatakan, meskipun jumlah KIS yang diserahkan tersebut sebanyak 1.206 lembar, namun KIS sebanyak itu dapat digunakan oleh semua keluarga perangkat desa di daerah ini.

“Setiap perangkat desa ini memiliki lima anggota keluarga yang terdiri dari dua hingga tiga orang anak dan semuanya bisa menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan pemerintah kabupaten setempat menggunakan sebagian atau Rp1,75 miliar dari Rp73,5 miliar dana alokasi khusus (ADD) tahun ini untuk membiayai jaminan kesehatan bagi 1.462 perangkat desa.

Pemerintah daerah setempat sebelumnya menyiapkan alokasi Dana Desa untuk 148 desa di daerah ini sebesar Rp73,5 miliar, kini berkurang menjadi Rp71,74 miliar karena sebesar Rp1,75 miliar di antaranya untuk jaminan kesehatan bagi perangkat desa.

Ia menyebutkan alokasi Dana Desa untuk setiap desa di daerah ini berkurang sekitar Rp11.854.000 yang digunakan untuk membayar jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

“Dana untuk jaminan kesehatan bagi perangkat desa dari ADD tahun ini dipindahkan ke rekening lain di dinas ini agar dinas bisa langsung membayar jaminan kesehatan kepada pihak BPJS, ” demikian Wagimin.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021